Sumber Daya Manusia
Unit: Semua · Kepala Badan · Sekretariat · Bidang Akuntansi · Bidang PBB dan BPHTB · Bidang Pengelolaan Aset Daerah · Bidang Perbendaharaan · Bidang Anggaran · Bidang Pajak Daerah Lainnya
Bidang Pengelolaan Aset Daerah
LIA NURAINI, S.Kom
Jabatan Fungsional
Bidang Pengelolaan Aset Daerah
LIA NURAINI, S.Kom
Jabatan Fungsional
Tupoksi
Pelaksana teknis di bidang teknologi informasi yang bertugas mendukung pengelolaan aset daerah melalui pengembangan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pengamanan sistem informasi serta pengolahan data aset daerah agar proses administrasi dan pelaporan aset berjalan efektif, akurat, dan terintegrasi.
[a] Melaksanakan pemeliharaan sistem, termasuk backup dan pemulihan data aplikasi Barang Milik Daerah [b] Menjaga keberlangsungan operasional sistem aplikasi BMD [c] Melaksanakan analisis data aset daerah untuk mendukung pelaporan dan pengambilan keputusan [d] Melakukan instalasi, konfigurasi, dan pengelolaan database aplikasi BMD [e] Melaksanakan pemutakhiran dan rekonsiliasi data BMN/D dengan Pengguna Barang/Pengurus Barang [f] Menyusun laporan pengelolaan katalog layanan TI serta permintaan layanan TI [g] Melaksanakan validasi dan integrasi data aset daerah sesuai standar aplikasi BMD, serta menyusun laporan kebutuhan informasi untuk mendukung pelaporan [h] Melaksanakan pengujian, evaluasi, dan perbaikan terhadap sistem jaringan komputer serta infrastruktur TI [i] Menyusun laporan deteksi dan perbaikan permasalahan teknologi data, sistem informasi, dan jaringan [j] Menyusun dokumen optimalisasi kinerja infrastruktur TI dan sistem informasi [k] Menyusun aturan akses keamanan fisik TI serta peta data kerahasiaan [l] Melaksanakan tugas tambahan sesuai arahan pimpinan
Riwayat
Sarjana Komputer (S.Kom)
Pranata Komputer Ahli Pertama : 2026 - sekarang