Batas bayar PBB-P2 20 Desember 2026 — Lunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Cek jadwal loket dan denda keterlambatan. Selengkapnya →
ID Website Resmi BPKPD Kab. Lamandau @bpkpd_lamandau
Kabupaten LamandauBPKPD
Sering dicari: Pajak DaerahPBB-P2APBD

← Beranda

Ketentuan Penggunaan

Terakhir diperbarui: 10 Oktober 2026

Dengan mengakses dan menggunakan situs resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lamandau, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan penggunaan berikut. Bila Anda tidak menyetujui salah satu ketentuan ini, mohon untuk tidak menggunakan situs ini.

1. Tujuan Situs

Situs ini disediakan sebagai kanal informasi publik mengenai pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah Kabupaten Lamandau, meliputi profil badan, layanan, berita, publikasi dokumen, data integrasi, serta kanal komunikasi dan pengaduan.

2. Penggunaan Konten

Seluruh konten di situs ini (teks, gambar, dokumen, dan data) disediakan untuk keperluan informasi publik. Anda diperbolehkan mengutip, mengunduh, dan menyebarkan konten dengan mencantumkan sumber: BPKPD Kabupaten Lamandau. Penggunaan konten untuk tujuan komersial memerlukan izin tertulis.

3. Akurasi Data

Kami berusaha menampilkan data yang akurat dan terkini. Namun demikian, sebagian data bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Dokumen resmi yang telah ditetapkan (peraturan, berita acara, dan dokumen bertanda tangan) tetap menjadi rujukan sah, bukan tampilan situs ini.

4. Tautan Eksternal

Situs ini memuat tautan menuju situs eksternal (SIPD, PPID, LPSE, JDIH, dan lainnya) sebagai referensi kemudahan akses. Pihak ketiga sepenuhnya bertanggung jawab atas isi dan kebijakan situs eksternal masing-masing.

5. Akun dan Keamanan

Akses administrator situs ini dilindungi kata sandi dan token keamanan. Pengguna dilarang mencoba membobol, menyalahgunakan, atau mengganggu keamanan situs. Setiap aktivitas pada akun administrator menjadi tanggung jawab pemegang akun.

6. Perilaku Pengguna

Dilarang mengirimkan pesan, berkas, atau konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, mengandung fitnah, sara, atau materi yang tidak senonoh. Pesan yang melanggar ketentuan ini dapat tidak ditindaklanjuti sesuai kebijakan BPKPD.

7. Batas Tanggung Jawab

Penggunaan informasi di situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna. BPKPD Kabupaten Lamandau tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat ketergantungan pada informasi di situs ini atau gangguan teknis yang berada di luar kendali kami.

8. Perubahan Ketentuan

Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Perubahan berlaku sejak ditayangkan di halaman ini. Pengguna dianjurkan meninjau halaman ini secara berkala.

9. Kontak

Pertanyaan mengenai ketentuan ini dapat disampaikan melalui halaman Hubungi Kami atau datang langsung ke kantor BPKPD Kabupaten Lamandau.